
TIM kuasa hukum pasangan Freddy Thie-Hasbulla Furuada (TERKABUL) akan terus mengkawal keterlibatan 20 ASN dalam kegiatan pendaftaran bakal calon ke KPU 6 September lalu, yang saat ini tengah diproses Bawaslu Kaimana.
Hal ini ditegaskan kuasa hukum Terkabul, Ahmad Matdoan, SH saat menggelar konferensi pers di Resto Tanjung Simora, Jumat (11/9/2020).
Dikatakan, sesuai laporan masyarakat yang disertai bukti visual berupa video maupun foto, ada sekitar 20 ASN yang diduga ikut menghantar salah satu pasangan calon saat mendaftar ke KPU pada 6 September 2020.
“Kami sangat yakin 20 nama tersebut merupakan ASN yang mana pelapor juga melampirkan bukti visual. Kami akan terus mengawal proses yang sedang dilakukan oleh Bawaslu karena itu melanggar kode etik ASN,” tegasnya.
Dikatakan, 20 laporan keterlibatan ASN dimaksud, sama dengan data yang direkam tim pengawas lapangan Bawaslu Kaimana yang disebarkan ke beberapa titik pada hari pendaftaran bakal paslon 6 September.
Didampingi pasangan Terkabul, Ahmad Matdoan lebih jauh menegaskan, selama proses klarifikasi oleh Bawaslu, tim kuasa hukum Terkabul akan mendampingi saksi sekaligus mengawal laporan dimaksud.
“Kebetulan kami dipercayakan oleh saksi untuk mengawal mereka saat memberikan klarifikasi ke Bawaslu. Tetapi tidak hanya sampai disitu, kami akan mengawal sampai penyerahan rekomendasi ke KASN,” tegasnya lagi.
Menutup pernyataannya, Matdoan berharap, Bawaslu lebih tegas dan jeli dalam mengawasi semua tahapan proses, mengingat Kabupaten Kaimana ini merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi pelanggaran Pilkada yang cukup tinggi.
|Laporan: David Rahangiar|Editor: Isabela Wisang|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik