Home / Berita Utama / Wanoma Gunakan Dana Desa Untuk Ini

Wanoma Gunakan Dana Desa Untuk Ini

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Penggunaan dana desa harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat yang diusulkan melalui musyawarah bersama. Hal ini lah yang menjadi dasar bagi Pemerintah Kampung Wanoma, Distrik Arguni Bawah dalam memanfaatkan dana desa selama ini.

“Kami gunakan dana desa sesuai usulan masyarakat melalui musyawarah kampung,” ungkap Kepala Kampung Wanoma, Siska Nauseni saat ditemui di Grand Papua Hotel, Rabu (24/10).

Siska yang berada di kota dalam rangka menghadiri peresmian Bamuskam mengatakan, selain mengacu pada usulan masyarakat, pelaksanaan setiap pekerjaan juga dilakukan secara bertahap, yang disesuaikan dengan besaran dana yang dialokasikan.

Beberapa kegiatan yang sudah dan sedang dilaksanakan sebutnya adalah, pembangunan rumah masyarakat 5 unit, pengadaan motor jonson 11 unit, pengadaan body fiber 5 unit, pembuatan sumur untuk kebutuhan air bersih.

Baca Juga:  Yonif TP Kaimana Siap Berkolaborasi dengan Pemda dan Masyarakat Hasilkan Produk Pertanian Langka  

Selain itu, dialokasikan pula untuk pelebaran jalan setapak, pengadaan freezer untuk pembekuan ikan hasil tangkapan warga sebelum dibawa ke pasar yang dilengkapi sarana pendukung berupa solar cell, dan pengadaan bantuan alat penangkapan ikan.

Disamping untuk kegiatan ekonomi, dana desa juga dialokasikan untuk menunjang program bidang keagamaan, seperti pembangunan pagar gereja, pembangunan menara lonceng gereja, pelatihan musik keyboard bagi dua warga untuk ibadah di gereja, serta pelatihan perbaikan mesin listrik yang juga melibatkan dua warga kampung.

“Ada yang sudah selesai, tetapi ada yang sementara dikerjakan karena memang harus bertahap sesuai alokasi dana. Untuk sumur, awalnya kami mencoba sumur bor tetapi karena hasilnya berlumpur, kita alihkan ke sumur gali. Dalam RAB memang hanya satu, tapi karena di kampung ada 2 RT, maka kami sedang upayakan untuk tambah satu lagi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hadiri HUT Bhayangkara, Wabup Ismail Ajak Warga Kaimana Bantu Polri

Ditambahkan, pengelolaan dana desa memang tidak luput dari adanya kecurigaan masyarakat. Namun hal ini menurutnya wajar, karena bukan hanya masyarakat, pemerintah kampung selaku pengelola juga baru memahami mekanisme penggunaan dana pada tahun 2018.

“Banyak memang yang mencurigai bahwa kami bermain dana desa. Ini karena masyarakat belum tahu kalau anggaran desaitu dialokasikan bertahap, pelaksanaan pekerjaannya juga bertahap. Tapi kami tidak mungkin salahkan masyarakat, karena kami sendiri saja masih terus belajar memahami mekanisme penggunaannya, apalagi masyarakat,” ungkapnya jujur. |KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Distrik Kaimana Gelar Musrenbang RKPD 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *