KAIMANANEWS.COM – Menjelang pemilihan umum serentak November 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana bersama Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana melakukan razia gabungan, Senin (8/07/2024) malam.
Razia yang terpusat di Jalan Raya depan Mako Polres Kaimana ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kaimana, AKP Yosias Tatuhey.
Razia difokuskan pada pengendara roda dua dan roda empat yang tidak tertib saat berlalu-lintas, dengan total kendaraan yang berhasil terjaring sebanyak 50 unit.
Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas, AKP Yosias Tatuhey mengatakan, razia gabungan merupakan upaya preventif yang dilaksanakan Satlantas bersama Subdenpom Kaimana, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu tahun 2024.
“Dengan mengedepankan tindakan yang humanis kepada masyarakat, agar razia ini berlangsung aman dan lancar, selain itu pihaknya juga memberikan himbauan tertib berlalu-lintas demi keselamatan bersama.
“Jadi penertiban ini dikhususkan kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak tertib saat berlalu-lintas,” ucapnya.
Dikatakan, sasaran utama dalam razia ini meliputi, pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang TNKB serta tidak melengkapi surat -surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Dari razia yang digelar, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 50 unit kendaraan, yang terdiri dari 5 unit kendaraan roda empat dan 45 unit kendaraan roda dua.
Ia berharap, melalui razia gabungan ini, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib saat berlalu-lintas, dengan mengutamakan keselamatan bersama. |lau|