
KAPOLDA Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, SIK,M.Si ketika melakukan kunjungan ke wilayah hukum Polres Kaimana, Senin (9/11/2020), mengingatkan Polres Kaimana untuk menggunakan anggaran pengamanan Pemilukada sesuai peruntukannya.
Kapolda ingatkan, bantuan hibah dari Pemerintah Daerah dimaksud, juga merupakan bantuan dari masyarakat. “Bantuan dari Pemda itu bantuan dari masyarakat juga. Kita harus buktikan bahwa apa yang kita terima itu, memberikan output yang bisa dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam masalah pengamanan Pilkada,” tegas Kapolda saat tatap muka dengan jajaran Polres Kaimana.
Orang nomor satu di jajaran Polda Papua Barat ini menyampaikan ini setelah menerima laporan dari Kapolres Kaimana AKBP Iwan P. Manurung, SIK terkait besaran anggaran hibah penanganan Pilkada Kaimana Tahun 2020 yang diterima Polres Kaimana.
Dalam laporannya Kapolres jelaskan, awalnya Polres Kaimana mendapat sekitar Rp.3 Miliar sebagai dana hibah. Namun saat penetapan anggaran perubahan, mendapat tambahan sebesar Rp.1,5 Miliar. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari bantuan ini terang Kapolres, sedang dalam proses.
“Awalnya kami mendapatkan anggaran sekitar 3 M dari Pemda sebagai dana hibah. Kemudian kemarin pada saat penetapan anggaran perubahan oleh Dewan, kita mendapatkan penambahan sebesar 1,5 M. Namun NPHD-nya masih dalam proses. Rencana minggu ini dana akan ditransfer melalui rekening Polres Kaimana,” terang Kapolres.
Menanggapi ini, Kapolda meminta Polres Kaimana agar digunakan dengan baik sesuai kebutuhan dan hindari penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaannya. Kapolda juga berharap agar hibah untuk pengamanan Pilkada dimaksud, bisa memberikan kontribusi positif dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada.
“Ada beberapa Polres yang memang menjadi atensi kita. Namun di Kaimana dengan NPHD yang ditambah lagi 1,5 M berarti menjadi 4,5 M. Tolong itu dikemas dengan baik, artinya dikelola dengan baik sesuai kebutuhan dan hindari penyimpangan dalam pengelolaannya,” tegas Kapolda. |AWI|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik