Home / Berita Utama / Besok KPU Kaimana Gelar Pleno Rekapitulasi, Peserta Dibatasi

Besok KPU Kaimana Gelar Pleno Rekapitulasi, Peserta Dibatasi

Bagikan Artikel ini:

SESUAI rencana, besok Selasa (15/12/2020), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana 9 Desember 2020. Pleno tingkat kabupaten ini akan dipusatkan di Grand Papua Hotel.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kaimana, Kristianus Matias Maturbongs, Senin (14/12/2020). Dikatakan, kepastian waktu pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten ini menyesuaikan dengan waktu pelaksanaan rekapitulasi tingkat PPD yang baru selesai pada Senin 14 Desember.

Baca Juga:  Kajati Papua Barat Resmikan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana

“Kita menyesuaikan dengan waktu pelaksanaan pleno tingkat PPD, terutama PPD Kaimana yang baru selesai pada Senin malam. Setelah PPD selesai, maka untuk tingkat kabupaten kita akan laksanakan pada 15 Desember. Teknis pelaksanaannya akan kami bahas secara internal,” ungkapnya.

Terpisah Komisioner Divisi Teknis, Dominika Hunga Andung juga menyampaikan hal yang sama. Ia menegaskan, rapat pleno akan dilaksanakan di Grand Papua Hotel.

Baca Juga:  Bupati Minta Warga Nusaulan Rawat Hasil TMMD

Dikatakan, karena pleno rekapitulasi ini masih dalam suasana Covid-19, maka peserta yang diizinkan masuk dalam ruang pleno akan dibatasi, baik dari pasangan calon maupun Bawaslu.

“Untuk mematuhi protokol kesehatan, yang diizinkan masuk ruang pleno dari pasangan calon hanya 1 saksi, sedangkan 1 saksi lagi menunggu di luar. Selain saksi, PPD juga dibatasi hanya 3 orang, Bawaslu juga demikian hanya 3 orang,” tegasnya. |DAR|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *