Home / Berita Utama / Pembangunan Dermaga Kiruru Tidak Sesuai Bestek, Polres Kaimana ‘Warning’ Kontraktor Tuntaskan!

Pembangunan Dermaga Kiruru Tidak Sesuai Bestek, Polres Kaimana ‘Warning’ Kontraktor Tuntaskan!

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Pembangunan dermaga atau tambatan perahu semi permanen di Kampung Kiruru, Distrik Teluk Etna hingga saat ini belum rampung. Dermaga ini menurut informasi dikerjakan oleh CV. WVA dengan dana sebesar Rp.1,8 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2021.

Hal ini mengacu pada hasil peninjauan langsung DPRD Kaimana ketika melakukan reses ke wilayah tersebut beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya, DPRD menemukan pembangunan dermaga semi permanen dimaksud tidak sesuai bestek atau rencana pembuatan bangunan.

Kejanggalan terlihat pada posisi tiang pancang dermaga semi permanen tersebut, yang tidak ditanam, namun hanya dicor diatas pasir. Kondisi ini selain menunjukan rendahnya kualitas pekerjaan, juga akan berdampak pada tidak bertahan lamanya usia dermaga.

Baca Juga:  Pemda Kaimana Datangkan Alkes Penanganan Corona dengan Pesawat Khusus

Kapolres Kaimana, AKBP I Ketut Widiarta, SIK,MH kepada wartawan usai memimpin apel gelar pasukan operasi ketupat 2022 di Taman Jokowi Iriana, Rabu (27/4/2022) juga membenarkan kondisi dermaga dimaksud.

Kapolres akui, pernah melihat kondisi dermaga secara langsung ketika melakukan kunjungan kerja ke Kampung Kiruru, dalam rangka mendampingi tim vaksinasi Covid-19. Menurutnya, dermaga dimaksud memang belum tuntas dikerjakan, sehingga dirinya meminta agar pihak kontraktor segera menyelesaikannya.

“Kebetulan kami saat melaksanakan kunjungan kerja untuk pelayanan vaksinasi kesana, melihat kondisinya yang mungkin masih ada kendala. Kita harap segera selesaikan. Nanti kita akan panggil juga pihak yang bersangkutan,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPU Kaimana Akan Laksanakan Bimtek Bagi 1.176 Anggota KPPS

Kapolres juga mengatakan, sudah mengingatkan kontraktor pelaksana untuk segera menyelesaikan pembangunan dermaga yang belum rampung dimaksud sehingga bisa difungsikan untuk kebutuhan masyarakat.

“Kami sudah mengingatkan pihak kontraktor yang mengerjakan itu untuk segera tindaklanjuti pelabuhan yang masih belum diselesaikan. Kami ingatkan kalau masih ada hambatan-hambatan dan kekurangan ya kami minta tindaklanjuti. Jika tidak ya proses hukum tetap jalan,” tegasnya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Proses Jual Beli Tanah yang Aman Agar Terhindar dari Sengketa di Masa Mendatang

Bagikan Artikel ini:JAKARTA – Proses jual beli tanah tidak berhenti pada tahap kesepakatan antara penjual …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *