Home / Berita Utama / Terbukti Lakukan Manipulasi Data, Dua Pelamar PPPK Kaimana Digugurkan

Terbukti Lakukan Manipulasi Data, Dua Pelamar PPPK Kaimana Digugurkan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM –  Dua calon peserta seleksi PPPK Kaimana formasi kesehatan dibatalkan keikutsertaannya dalam seleksi CAT PPPK karena terbukti melakukan manipulasi data.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, SP, M.Si membenarkan hal ini.

Menurut Onna, persoalan manipulasi data ini sudah dibahas bersama DPRD Kaimana dikuti penandatanganan kesepakatan bersama, dimana kedua pelamar tersebut tidak diikutsertakan dalam proses seleksi.

“Ada dua orang yang tidak kami ikutsertakan dalam test PPPK ini. Proses penyelesaian masalah ini sampai ke DPRD Kaimana dengan membuatkan pernyataan bahwa yang bersangkutan, dua orang ini tidak diikutsertakan dalam pelaksanaan CAT. Itu sudah diputuskan,” ujar Onna, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga:  Temui Pendemo, Forkopimda Kaimana Tegaskan Tindakan Rasisme Tidak Cukup Dengan Minta Maaf

Ia juga menjelaskan, masalah ini juga sudah dilaporkan ke Kanreg BKN Papua Barat di Manokwari, bahwa dua orang ini tidak masuk dan mereka tidak diikutsertakan dalam proses seleksi PPPK.

“Kami beberapa waktu lalu juga menyampaikan bahwa tidak ada ruang untuk melakukan pemalsuan dokumen karena dokumen ini resmi. Hal ini juga kami laporkan ke Kanreg BKN di Manokwari bahwa dua orang ini tidak masuk dan mereka tidak diikutsertakan dalam proses seleksi PPPK,” ungkap Onna.

Baca Juga:  Kasus HIV AIDS Kaimana Capai 504, KPA Sedang Berbenah dan Siap Lakukan Penanggulangan

Ia juga menjelaskan, keputusan membatalkan dua calon peserta seleksi PPPK ini, merupakan  bentuk komitmen dari Bupati Kaimana, Freddy Thie.

Seperti diberitakan sebelumnya, tindakan manipulasi data untuk kepentingan pendaftaran PPPK Nakes ini dilaporkan Pemuda Katolik Komcab Kaimana ke Komisi A DPRD Kaimana pada pertengahan Oktober lalu.

Pasca menerima laporan, DPRD menggelar rapat dengar pendapat dengan BPKSDM Kaimana dan menghasilkan keputusan membatalkan keikutsertaan kedua pelamar dalam pelaksanaan CAT. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *