
KAIMANA- Kabupaten Kaimana dengan luas wilayah 36.000 km², terdiri dari daratan seluas ± 18.500 km² dan lautan/perairan ± 17.500 km² ini, memiliki kawasan hutan mangrove yang cukup potensial untuk mendukung upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca melalui penyediaan karbon biru.
Karbon biru atau blue carbon sendiri merupakan karbon yang diserap ekosistim ekosistim mangrove, rawa payau dan padang lamun (sea grass) yang sangat bermanfaat untuk menekan atau mengurangi efek negatif dari gas rumah kaca.
Berdasarkan hasil penelitian Conservation International (CI) bersama sejumlah lembaga beberapa waktu lalu menyebutkan, luas hutan mangrove (bakau) di wilayah Kabupaten Kaimana mencapai lebih dari 70.000 hektar, dari total 3.489 hektar mangrove se-Indonesia.
Jumlah ini tersebar di beberapa wilayah distrik, yakni; Kaimana, Buruway, Arguni dan Etna. Dan didalam 70.000 hektar lebih hutan mangrove ini, tersimpan blue carbon (carbon biru, red) sebanyak 54 juta ton.
Dengan potensi yang ada ini, Bupati Kaimana Matias Mairuma menegaskan, Kabupaten Kaimana siap menjadi laboratorium penyimpanan karbon biru tingkat dunia. Bupati bahkan juga berharap agar Kaimana menjadi tempat belajar bagi daerah lain dalam mengelola ekosistim mangrove.
Bupati Mairuma menyampaikan ini pada workshop dan kunjungan lapangan dukungan percepatan penurunan emisi gas rumah kaca melalui blue carbon untuk kesejahteraan masyarakat menuju COP 24 UNFCCC 2018 di Polandia yang diselenggarakan Kemenko Bidang Kemaritiman RI di Grand Papua Kaimana Hotel, Rabu (29/8/2018).
“Kaimana siap menjadi national blue carbon trade laboratory, sekaligus menjadi laboratorium lapangan untuk tempat belajar mengelola mangrove bagi daerah lain,” ungkap Mairuma.

Bupati lebih jauh menjelaskan, kondisi mangrove yang masih bagus di Kabupaten Kaimana ini, selain karena kondisi alam yang memungkinkan untuk tumbuhan ini hidup dan berkembang, juga karena adanya kearifan lokal berupa budaya ‘sasi’ yang diterapkan masyarakat lokal sejak dahulu.
Budaya sasi ini jelasnya, merupakan sebuah tradisi menjaga kelestarian alam dan ekosistim tertentu yang dilakukan masyarakat, dengan tidak melakukan panen atau pengambilan hasil didalamnya, selama jangka waktu tertentu, antara satu hingga dua tahun. “Nanti setelah sasi dibuka, baru hasilnya boleh diambil,” terangnya.
Bupati berharap, pengelolaan mangrove kedepan harus ada korelasi antara upaya memenuhi kebutuhan karbon masyarakat dunia dengan kesejahteraan hidup masyarakat Kaimana.
“Diharapkan 54 juta ton carbon biru ini bisa memenuhi kebutuhan orang lain, tetapi juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat lokal. Ini penting supaya sama-sama mendapat untung dari hutan, gunung dan lembah yang bagus ini,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Bidang Kemaritiman, Agung Kuswandono menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kaimana yang telah menjaga hutan mangrove bagi kepentingan banyak orang.
Diakui, mangrove yang ada di Kaimana luar biasa bagus dan masih sangat asli. Di seluruh Indonesia jelas dia, sebanyak 52% hutan mangrove sudah hilang karena berbagai alasan, diantaranya ditebang utuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk pembangunan tambak.
Kondisi ini lanjut Kuswandono, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah berkaitan dengan adanya target nasional penurunan gas rumah kaca yang ditetapkan sebesar 25% pada tahun 2030. “Meskipun sudah rusak 52%, kami harap yang 42% ini harus kita jaga bersama. Sedangkan yang 52% tetap kita perbaiki,” ungkapnya. (KNT)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik