
KAIMANANEWS.COM – Sebanyak 36 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kaimana musim haji 2025 akan diberangkatkan ke tanah suci melalui Makassar pada 16 Mei 2025. JCH akan dilepas secara resmi oleh Bupati Kaimana, Hasan Achmad pada 15 Mei 2025 dari Masjid Baitul Rahim Kampung Seram, Kaimana.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaimana, Mustafa Musa Buatan menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait rencana keberangkatan jamaah calon haji Kabupaten Kaimana ke tanah suci.
Dikatakan, sesuai jadwal, 36 calon jemaah haji asal Kaimana akan tiba di Makassar pada tanggal 16 Mei 2025. Selanjutnya, pada 18 Mei 2025, para jamaah akan masuk ke Asrama Haji Makassar.
Keesokan harinya, tanggal 19 Mei 2025, akan dilepas secara virtual melalui Zoom oleh Gubernur Papua Barat bersama jamaah dari Kabupaten Fakfak dan selanjutnya mereka bertolak menuju Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan rukun Islam kelima.
“Berbagai persiapan sudah kami lakukan, mulai dari manasik haji, penyetoran biaya, pemeriksaan kesehatan, syukuran bersama keluarga, pengurusan paspor, vaksinasi, dan lain-lain. Alhamdulillah semua persyaratan keberangkatan telah terpenuhi,” ungkapnya, Senin (5/5/2025).
Dijelaskan, sebanyak 36 calon jamaah haji tersebut terbagi dalam tiga regu dan akan bergabung dalam kelompok terbang (kloter) 25 bersama calon jamaah haji dari Papua Barat. “Mereka merupakan bagian dari 700 lebih calon jamaah haji dari wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya yang terbagi ke dalam dua kloter, yakni kloter 23 dan kloter 25,” jelasnya.
Terkait pendamping para jamaah haji, ia menjelaskan, Kementerian Agama telah menunjuk petugas kloter dan pembimbing ibadah yang telah melalui seleksi nasional. Setiap kloter akan didampingi oleh satu petugas dan satu pembimbing haji yang akan menyertai jamaah sejak dari embarkasi hingga ke tanah suci, serta selama 40 hari pelaksanaan ibadah haji hingga kembali ke tanah air melalui Makassar. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik