
KAIMANANEWS.COM – “RPJMD 2025-2029 disusun dengan memperhatikan keselarasan dengan kebijakan pembangunan nasional (RPJMN) 2025-2029. Untuk itu kami mengingatkan pemerintah daerah agar memperhatikan program nasional yang baru di bidang ketahanan pangan, salah satunya Free Nutritions Meal Program,” demikian juru bicara Fraksi Golkar, Fatamsyah Furu, S.Hut pada Rapat Paripurna DPRK Kaimana dengan agenda Pembahasan, Penetapan dan Persetujuan Ranperda RPJMD 2025-2029, Senin (25/8/2025).
Free Nutritions Meal Program yang disebutkan Fraksi Partai Golkar DPRK Kaimana ini adalah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah dijalankan diseluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kaimana.
Fraksi ini secara khusus mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk menyiapkan anggaran yang memadai. “Untuk itu fraksi mengingatkan kepada pemerintah daerah apakah telah menyiapkan anggaran yang memadai untuk mensukseskan program tersebut berdasarkan pagu indikatif yang tertuang didalam dokumen RPJMD,” ujarnya sembari meminta penjelasan Bupati Kaimana.
Selain itu, Fraksi PG juga meminta agar RPJMD harus rnemuat Prioritas pembangunan daerah yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan mempertimbangkan analisis yang mendalam untuk menentukan prioritas pembangunan daerah yang tepat. agar imlementasinya dapatberjalan dengan baik dan efektif.
Menjawab ini, Bupati Kaimana, Hasan Achmad mengatakan bahwa anggaran pada program tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan skema ditransfer langsung pada pihak atau kelompok penyedia makanan.
“Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Golongan Karya tentang penyediaan anggaran yang memadai pada Free Nutritions Meal atau program Makan Bergizi Gratis, maka perlu kami jelaskan bahwa anggaran pada program tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan skema ditransfer langsung pada pihak/kelompok penyedia makanan sehingga yang menjadi tugas pernerintah daerah adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program tersebut sehingga berjalan efektif dan efisien sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Bupati.
Sementara terkait saran agar RPJMD harus rnemuat Prioritas pembangunan daerah yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Bupati mengatakan, pada prinsipnya Pemda sependapat dengan Fraksi Golongan Karya bahwa sejatinya Dokumen RPJMD disusun dimulai dengan janji politik yang memuat isu dan permasalahan yang ada pada masyarakat serta didahului dengan kajian teknokratik atau kajian ilmiah yang menjadi cikal bakal rancangan awal RPJMD.
“Sehingga telah menjadi dokumen perencanaan yang telah dianalisis dengan baik disertai data evaluasi pembangunan sehinga program kegiatan yang dijadikan alat atau strategi dapat diimplementasikan dengan baik untuk menjawab isu dan persoalan dalam masyarakat,” tutup Bupati. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik