Home / Berita Utama / DPMK Kaimana Lakukan Perekrutan 168 Orang Pendamping Program Samisaka

DPMK Kaimana Lakukan Perekrutan 168 Orang Pendamping Program Samisaka

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana  resmi melakukan rekrutmen fasilitator/pendamping kampung untuk program Satu Miliar Satu Kampung (Samisaka) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Pelaksanaan rekrutmen dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti, S.ST.Pi., M.M di Halaman Kantor DPMK Kaimana, Selasa (2/12/2025).

Kepala DPKM Ika Damayanti dalam sambutannya mengatakan, rekrutmen ini bertujuan untuk mencari fasilitator yang akan menjadi pendamping dalam implementasi program prioritas Pemerintah Daerah Satu Miliar Satu Kampung.

Baca Juga:  Deteksi Dini Kasus Gizi Buruk, Dinkes Kaimana Latih Petugas Puskesmas

Jumlah fasilitator yang akan direkrut sebanyak 168 orang untuk 84 kampung, dengan rincian setiap kampung 2 orang fasilitator. Para pelamar lanjut Ika, akan mengikuti beberapa tahapan seleksi mulai administrasi, komputer dan wawancara.

“Jadi dalam pendaftaran ini, kami akan merekrut pelamar yang berasal dari 84 kampung di wilayah Kabupaten Kaimana. Mereka akan jadi pendamping program jika memenuhi syarat,” ujarnya.

Ia menyebut, kriteria pendamping yang dibutuhkan, diutamakan berdomisili di kampung yang bersangkutan, dengan pendidikan terakhir SMU sederajat, serta bisa berkomunikasi dan mengoperasikan komputer.

Baca Juga:  Penuhi Syarat Dasar, Pembentukan Distrik Tugarni Atas Segera Diusulkan

“Selain itu, harus sehat jasmani dan rohani, usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun serta tidak merangkap jabatan lain,” tambahnya.

Ika berharap, pendamping yang diterima dan nyatakan lulus seleksi nantinya, berkomitmen untuk mengawal program Samisaka ini mulai dari tahapan perencanaan, evaluasi hingga laporan pertanggungjawaban. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *