
KAIMANANEWS.COM – Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di tingkat distrik dan kampung bisa dikelola Koperasi Merah Putih melalui usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).
Hal ini merujuk pada surat Kementerian Koperasi RI melalui Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas yang membidangi koperasi di tingkat provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia, perihal pengusulan koperasi calon pengelola SPBUN di daerah pesisir
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaimana, Agustinus Janoma menyampaikan ini, Kamis (26/2/2026). Dikatakan, surat Kementerian Koperasi dimaksud sejalan dengan rencana penerapan program BBM Satu Harga di Kabupaten Kaimana untuk mengimplementasikan visi misi dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati.
“Tapi untuk implementasinya, kita masih susun dulu kerangka perencanaannya, terus kemudian regulasinya. BBM satu harga ini ada banyak formasi atau cara yang bisa kita lakukan tapi kita tidak bisa kerja sendiri, harus berkoordinasi dengan kementerian, dalam ini Kementerian ESDM dan BUMN dalam hal ini Pertamina,” ungkap Janoma.
Namun ia mengakui, beberapa hari lalu pihaknya menerima surat dari Kementerian Koperasi terkait koperasi calon pengelola SPBUN di daerah pesisir. Dalam surat, pihak Kementerian Koperasi mengharapkan dinas yang membidangi koperasi untuk mengidentifikasi kebutuhan BBM bersubsidi untuk nelayan dan koperasi yang memenuhi persyaratan sebagai pengelola SPBUN.
“Kebetulan kita disini kan daerah pesisir, dimana 80 kampung ada di daerah pesisir. Ini cocok untuk pendirian SPBUN yang nanti dikelola oleh Koperasi Merah Putih. Kita berkolaborasi untuk menyusun satu program yang namanya BBM Satu Harga. Dengan surat dari Kementerian Koperasi itu tentu ada langkah-langkah tindaklanjut yang harus kita lakukan di kabupaten ini,” ujarnya.
Ditambahkan, SPBUN sangat dibutuhkan di Kabupaten Kaimana untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan bahan bakar minyak, sekaligus mendukung keberadaan distrik dan kampung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
“Harapan supaya pertumbuhan ekonomi di kampung bisa berjalan lancar, karena memang SPBU ini sangat dibutuhkan masyarakat. Saat dari kampung ke kota mereka bisa ambil di SPBUN kampung, terus dari kota ke kampung bisa ambil di SPBU. Jadi saling berkolaborasi, ini juga bisa membantu mendukung distrik sebagai pusat pertumbuhan ekonomi atau kampung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Karena 80 dari total 84 kampung di Kaimana ini semua di pesisir, sehingga setiap aktivitas pasti menggunakan BBM,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik