Home / Berita Utama / BBM Satu Harga Bisa Dikelola Koperasi Merah Putih Melalui SPBUN

BBM Satu Harga Bisa Dikelola Koperasi Merah Putih Melalui SPBUN

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di tingkat distrik dan kampung bisa dikelola Koperasi Merah Putih melalui usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).

Hal ini merujuk pada surat Kementerian Koperasi RI melalui Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas yang membidangi koperasi di tingkat provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia, perihal pengusulan koperasi calon pengelola SPBUN di daerah pesisir

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaimana, Agustinus Janoma menyampaikan ini, Kamis (26/2/2026). Dikatakan, surat Kementerian Koperasi dimaksud sejalan dengan rencana penerapan program BBM Satu Harga di Kabupaten Kaimana untuk mengimplementasikan visi misi dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati.

“Tapi untuk implementasinya, kita masih susun dulu kerangka perencanaannya, terus kemudian regulasinya. BBM satu harga ini ada banyak formasi atau cara yang bisa kita lakukan tapi kita tidak bisa kerja sendiri, harus berkoordinasi dengan kementerian, dalam ini Kementerian ESDM dan BUMN dalam hal ini Pertamina,” ungkap Janoma.

Baca Juga:  Kunker di Kaimana, Ketua MRPB Gelar Dialog Terkait Peran Strategis Pemuda Adat  

Namun ia mengakui, beberapa hari lalu pihaknya menerima surat dari Kementerian Koperasi terkait koperasi calon pengelola SPBUN di daerah pesisir. Dalam surat, pihak Kementerian Koperasi mengharapkan dinas yang membidangi koperasi untuk mengidentifikasi kebutuhan BBM bersubsidi untuk nelayan dan koperasi yang memenuhi persyaratan sebagai pengelola SPBUN.

“Kebetulan kita disini kan daerah pesisir, dimana 80 kampung ada di daerah pesisir. Ini cocok untuk pendirian SPBUN yang nanti dikelola oleh Koperasi Merah Putih. Kita berkolaborasi untuk menyusun satu program yang namanya BBM Satu Harga. Dengan surat dari Kementerian Koperasi itu tentu ada langkah-langkah tindaklanjut yang harus kita lakukan di kabupaten ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Masyarakat Diminta Konsisten Bantu Cegah Miras

Ditambahkan, SPBUN sangat dibutuhkan di Kabupaten Kaimana untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan bahan bakar minyak, sekaligus mendukung keberadaan distrik dan kampung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

“Harapan supaya pertumbuhan ekonomi di kampung bisa berjalan lancar, karena memang SPBU ini sangat dibutuhkan masyarakat. Saat dari kampung ke kota mereka bisa ambil di SPBUN kampung, terus dari kota ke kampung bisa ambil di SPBU. Jadi saling berkolaborasi, ini juga bisa membantu mendukung distrik sebagai pusat pertumbuhan ekonomi atau kampung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Karena 80 dari total 84 kampung di Kaimana ini semua di pesisir, sehingga setiap aktivitas pasti menggunakan BBM,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Konfirmasi Hasil Lapangan, Pansus LKPJ DPRK Kaimana RDP dengan Sejumlah OPD

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Kaimana yang diketuai Suny Syamsu menggelar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *