
KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si saat membuka secara resmi kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Kaimana yang digelar BPKP Papua Barat menekankan empat hal yang wajib dijalani aparatur desa/kampung guna mewujudkan tata kelola keuangan yang berkualitas.
Empat hal pokok dimaksud adalah, Pertama; Ubah pola pikir pembelanjaan “Jangan lagi fokus pada cara menghabiskan anggaran, tetapi mari kita berfokus pada dampak (impact). Setiap rupiah harus menjadi investasi bagi kesejahteraan Masyarakat,” tegasnya.
Kedua; Pertajam prioritas program. “Alokasikan dana untuk penanganan stunting, ketahanan pangan lokal, perbaikan sanitasi, serta akses kesehatan dan pendidikan dasar,” ujar Bupati.
Ketiga; Disiplin administrasi & transparansi. “Manfaatkan sistem Siskeudes secara tertib agar terhindar dari masalah hukum. Libatkan masyarakat, tokoh adat, kaum perempuan, dan pemuda dalam setiap musyawarah,” pesannya.
Dan keempat; Gali potensi ekonomi lewat Bumkam. “Optimalkan potensi laut, pertanian, dan pariwisata kampung agar memiliki Pendapatan Asli Kampung (PAK) sendiri dan mandiri secara finansial,” tukasnya sembari mengingatka, besarnya Anggaran Dana Kampung (ADK) dan dana desa setiap tahun wajib diimbangi dengan hasil yang nyata di lapangan.
Orang nomor satu Kaimana ini juga mengingatkan, agar selalu menjaga keharmonisan antara kepala kampung dan aparat kampung dengan semangat persaudaraan satu tungku tiga batu.
Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh peserta workshop untuk menggunakan kesempatan ini untuk belajar dan berdiskusi secara serius, seraya menyampaikan terima kasih kepada para nara sumber dan BPKP Papua Barat atas pendampingannya.
Workshop yang digelar di Gedung Pertemuan Krooy Kabupaten Kaimana, Senin (3/8/2026) ini, diikuti kurang lebih 200 peserta yang terdiri dari; sejumlah Pimpinan OPD, Forkopimda, serta para kepala kampung, pendamping kampung dan aparat kampung lainnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik