
KAIMANANEWS.COM – Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Kaimana meminta PemerintahDaerah membuka ruang bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP) untuk melaksanakan pekerjaan pemerintah baik yang dibiayai dana Otsus maupun APBD.
Permintaan ini disampaikan Ketua Fraksi Otsus, Yesaya Efara usai menerima aspirasi dari pengurus Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kaimana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah, Selasa (4/8/2026).
Dikatakan, sikap KAPP yang mempertanyakan tentang sejauhmana perhatian Pemerintah Daerah terhadap keterlibatan pengusaha OAP dalam kegiatan pembangunan sangat tepat, karena KAPP merupakan organisasi yang menaungi pengusaha OAP.
“Sebagai Fraksi Otsus saya anggap ini baik karena menurut penjelasan KAPP tadi mereka sudah ketemu pak Bupati dan dinas-dinas tapi tidak mendapatkan penjelasan. Keputusan mereka menyurati kami Fraksi Otsus juga tepat sehingga kita ada pertemuan hari ini,” ujarnya.
Yesaya mengatakan, dalam rapat dengar pendapat yang digelar, pihak Pemerintah Daerah yang diwakili Sekda bersama perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR sudah menjelaskan terkait pekerjaan-pekerjaan yang dibiayai Otsus.
Ia berharap, Pemerintah Daerah memberi ruang bagi pengusaha OAP untuk melaksanakan pekerjaan pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Otsus, serta dengan mempertimbangkan ketentuan yang termuat dalam Peraturan Presiden, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sudah penjelasan dari Pak Sekda maupun Kepala Dinas Pendidikan, Kesehatan dan PUPR terkait pekerjaan-pekerjaan yang dibiayai dana Otsus. Nanti baru kedepannya mereka berurusan dengan Dinas terkait,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik