Home / Ekonomi Bisnis / Membangkang, 4 Depot Air Minum di Kota Kaimana Tidak Diberikan Rekomendasi

Membangkang, 4 Depot Air Minum di Kota Kaimana Tidak Diberikan Rekomendasi

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Empat depot air minum isi ulang dari total 40 depot yang ada di Kabupaten Kaimana harus menerima konsekuensi dari penolakan pengambilan sampel air oleh Dinas Kesehatan untuk diuji Lab, dengan tidak mendapatkan sertifikat kesehatan.

Empat depot ini juga tidak direkomendasikan untuk mendapat Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas PTSP, bahkan juga diperingatkan untuk tidak melayani kebutuhan masyarakat.

Depot dimaksud, terletak di Jalan Pedesaan Bumsur Dalam, Jalan Lettu Idrus samping SMP Negeri I, serta dua lainnya di jalan Perindustrian Belakang dan Pertigaan Jalan Sisir.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kaimana, I Nyoman Winata, SKM membenarkan hal ini. Menurut Nyoman, penolakan mereka untuk melakukan pemeriksaan sampel air karena merasa air yang mereka sajikan sudah bersih.

Baca Juga:  DKPP Gandeng BPPT Gelar Pelatihan Pengolahan Buah Pala

“Alasan mereka menolak pengambilan sampel air untuk diperiksa, karena menurutnya depot air milik mereka sudah bersih,” ungkap Nyoman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/7/2019).

Dijelaskan, empat depot air ini merupakan milik tiga warga, karena salah satunya berstatus cabang. Depot cabang ini lanjutnya, berdasarkan keterangan pemilik, telah lama tidak beroperasi. “Pemiliknya 3 orang, ada 1 depot yang statusnya cabang tapi menurut pemiliknya depot cabang ini sampai sekarang sudah tidak berjalan,” terangnya.

Nyoman lebih jauh menjelaskan, pemeriksaan rutin terhadap aktivitas depot air minum sudah menjadi tanggungjawab bidangnya. Pemeriksaan biasanya dilakukan per semester atau setiap 6 bulan sekali. Selama ini aku Nyoman, tidak pernah terjadi penolakan dan penolakan baru dilakukan oleh 4 depot ini, sehingga perlu diberikan sanksi.

Baca Juga:  Menara Telekomunikasi di 11 Kampung di Distrik Kaimana Siap On Air

Nyoman juga menegaskan, pengambilan sampel air untuk diuji Lab sangat penting untuk tujuan kesehatan. “Demi kenyamanan bersama, kami tidak akan mengeluarkan rekomendasi kesehatan untuk 4 depot ini,” tegasnya sembari mengingatkan bahwa, ketika rekomendasi kesehatan tidak dikeluarkan, maka secara otomatis SIUP dari PTSP juga tidak diterbitkan.

Menutup keterangannya, Nyoman meminta masyarakat, agar pada saat melakukan pembelian air disetiap depot, memperhatikan lampu biru pada mesin. Lampu biru dimaksud berfungsi untuk membunuh bakteri pada air.

“Sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel, kami ingatkan agar ketika membeli air di depot perhatikan lampu biru. Kalau lampu biru tidak menyala harap waspada,” pungkasnya.

|Laoran: David Rahangiar

|Editor: Isabela Wisang


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Dinas Perikanan Kaimana Siap Dirikan Rumah Produksi Bagi Kelompok Usaha Pengolahan Ikan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEW.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana berencana mendirikan rumah/dapur produksi untuk produk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *