
INI adalah salah satu tuntutan masyarakat OAP Kaimana kepada Presiden RI dalam aksi solidaritas mengecam tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya dan Makassar.
Aksi solidaritas selama dua hari berturut-turut, 19-20 Agustus 2019, yang dikoordinir Brian Kendi, dengan penanggungjawab aksi Andi Taran, serta didukung Dewan Adat Kaimana ini, berlangsung tertib dan terkendali.
Sebelum membubarkan diri di Taman Kota Kaimana, Wakil Ketua I Dewan Adat Kaimana, Agust Tumanat secara resmi membacakan tiga tuntutan mereka kepada Presiden RI.
Tuntutan ini telah pula diserahkan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaimana, yang diterima Bupati Kaimana pada saat tatap muka di Gedung Pertemuan Krooy.
“Untuk itu kami menyatakan, pertama; warga Papua yang berdomisili di pulau Jawa dan beberapa daerah lain di NKRI segera dipulangkan ke Papua dan warga Indonesia yang berdomisili di Papua segera dikembalikan.
Kedua; aktivitas pemerintahan segera dihentikan di Kabupaten Kaimana maupun Papua umumnya hingga persoalan diselesaikan setuntas-tuntasnya oleh Presiden RI.
Ketiga; mobilisasi pasukan organik TNI dan Polri ke Papua segera dihentikan sampai menunggu pernyataan resmi tentang status Papua yang dikeluarkan oleh PBB,” demikian penegasan Waket I DAK.
Lebih jauh Agus Tumanat jelaskan, pernyataan ini keluar karena ungkapan monyet kepada masyarakat Papua sebagai manusia ciptaan Tuhan merupakan penghinaan yang luar biasa.
Ungkapan hewan monyet tegasnya, merupakan pelecehan terhadap Hak Asasi Manusia Papua yang memiliki derajat, harkat dan martabat yang sama di mata Tuhan. |KNT|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik