Home / Berita Utama / OAP Kaimana Minta Presiden Pulangkan Warga Papua dan Hentikan Aktivitas Pemerintahan

OAP Kaimana Minta Presiden Pulangkan Warga Papua dan Hentikan Aktivitas Pemerintahan

Bagikan Artikel ini:

INI adalah salah satu tuntutan masyarakat OAP Kaimana kepada Presiden RI dalam aksi solidaritas mengecam tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya dan Makassar.

Aksi solidaritas selama dua hari berturut-turut, 19-20 Agustus 2019, yang dikoordinir Brian Kendi, dengan penanggungjawab aksi Andi Taran, serta didukung Dewan Adat Kaimana ini, berlangsung tertib dan terkendali.

Sebelum membubarkan diri di Taman Kota Kaimana, Wakil Ketua I Dewan Adat Kaimana, Agust Tumanat secara resmi membacakan tiga tuntutan mereka kepada Presiden RI.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Medan

Tuntutan ini telah pula diserahkan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaimana, yang diterima Bupati Kaimana pada saat tatap muka di Gedung Pertemuan Krooy.

“Untuk itu kami menyatakan, pertama; warga Papua yang berdomisili di pulau Jawa dan beberapa daerah lain di NKRI segera dipulangkan ke Papua dan warga Indonesia yang berdomisili di Papua segera dikembalikan.

Kedua; aktivitas pemerintahan segera dihentikan di Kabupaten Kaimana maupun Papua umumnya hingga persoalan diselesaikan setuntas-tuntasnya oleh Presiden RI.

Baca Juga:  Operasi Patuh Mansinam, Satlantas Polres Kaimana Temukan 60 Lebih Pelanggaran

Ketiga; mobilisasi pasukan organik TNI dan Polri ke Papua segera dihentikan sampai menunggu pernyataan resmi tentang status Papua yang dikeluarkan oleh PBB,” demikian penegasan Waket I DAK.

Lebih jauh Agus Tumanat jelaskan, pernyataan ini keluar karena ungkapan monyet kepada masyarakat Papua sebagai manusia ciptaan Tuhan merupakan penghinaan yang luar biasa.

Ungkapan hewan monyet tegasnya, merupakan pelecehan terhadap Hak Asasi Manusia Papua yang memiliki derajat, harkat dan martabat yang sama di mata Tuhan. |KNT|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *