
SEBUAH alat berat jenis eksavator milik PT. Senja Indah Persada (SIP) dirusak orang tak dikenal. Kaca pintu eksavator ditemukan pecah, sementara barang bukti yang digunakan untuk menghancurkan alat berat masih tertinggal.
Kapolres Kaimana AKBP Iwan P. Manurung, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Al Parisi S.T. K, S.I.K menyampaikan ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2020).
Menurut Kasat Reskrim, Polisi telah melakukan olah TKP di Jalan Perumahan DPRD setelah mendapat laporan dari masyarakat yang menyebut alat berat yang di duga milik PT. Senja Indah dirusak orang tak dikenal.
Dari hasil olah TKP, Polisi menemukan alat berat jenis eksavator tersebut dalam kondisi hancur pada bagian kaca, sementara barang bukti yang digunakan untuk menghancur kaca masih tertinggal didalam eksavator.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat kami langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TK. Ada alat sebagai barang bukti yang digunakan untuk menghancurkan kaca dan itu sudah kami amankan,” ungkap Kasat Reskrim.
Dijelaskan, pengrusakan diperkirakan terjadi Rabu dini hari sekitar Pukul 2.00 WIT karena laporan dari masyarakat diterima pihak kepolisian pada pukul 6:00 WIT. “Kejadiannya diperkirakan Rabu dini hari sekitar jam 2 karena laporan dari masyarakat masuk jam 6 pagi,” ungkap Muhammad.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk masyarakat yang tinggal disekitar lokasi kejadian guna mengungkap pelaku pengrusakan. Kerugian akibat peristiwa ini belum dapat ditaksir.
“Kami juga masih menunggu pemilik alat berat untuk membuat LP sehingga dapat lebih jelas perkaranya, termasuk merincinkan berapa kerugian yang dialami akibat kejadian ini,” pungkas Muhammad. (RED/DAR)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik