
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan monitoring terhadap aktivitas penebangan kayu secara liar (illegal loging) yang terjadi di beberapa titik dalam wilayah Kaimana.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD, Irsan Lie, menanggapi adanya informasi terkait illegal loging yang terjadi di wilayah Yamor dan lainnya dalam wilayah Kabupaten Kaimana.
Irsan yang ditemui usai menghadiri Rapat Pleno IV Dewan Adat Kaimana di Rumah Makan Belia mengatakan, pihaknya sudah lama mendengar adanya aktivitas penebangan kayu tanpa izin di wilayah Yamor dan beberapa wilayah.
“Memang kami sudah mendengar informasi bahwa adanya pencurian kayu di Distrik Yamor dan daerah perbatasan. Kami berencana membentuk Pansus, tetapi kita akan lihat ketersediaan anggaran,” ujarnya, Senin (7/9/2020).
Ditegaskan, cepat atau lambat DPRD akan turun ke kampung-kampung untuk melakukan pengecekan. Ia juga meminta para kepala kampung dan kepala distrik untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik