Home / Berita Utama / DPRD Kaimana akan Bentuk Pansus Monitoring Illegal Loging

DPRD Kaimana akan Bentuk Pansus Monitoring Illegal Loging

Bagikan Artikel ini:

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan monitoring terhadap aktivitas penebangan kayu secara liar (illegal loging) yang terjadi di beberapa titik dalam wilayah Kaimana.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD, Irsan Lie, menanggapi adanya informasi terkait illegal loging yang terjadi di wilayah Yamor dan lainnya dalam wilayah Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Gugatan PTUN Rambo Ditolak, KPU Kaimana Lanjut Proses Cetak Surat Suara  

Irsan yang ditemui usai menghadiri Rapat Pleno IV Dewan Adat Kaimana di Rumah Makan Belia mengatakan, pihaknya sudah lama mendengar adanya aktivitas penebangan kayu tanpa izin di wilayah Yamor dan beberapa wilayah.

“Memang kami sudah mendengar informasi bahwa adanya pencurian kayu di Distrik Yamor dan daerah perbatasan. Kami berencana membentuk Pansus, tetapi kita akan lihat ketersediaan anggaran,” ujarnya, Senin (7/9/2020).

Baca Juga:  Reses di Kaimana, Anggota DPR-PB Arifin Bagikan 1000 Paket Bingkisan Lebaran

Ditegaskan, cepat atau lambat DPRD akan turun ke kampung-kampung untuk melakukan pengecekan. Ia juga meminta para kepala kampung dan kepala distrik untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *