Home / Berita Utama / DPRD Kaimana akan Bentuk Pansus Monitoring Illegal Loging

DPRD Kaimana akan Bentuk Pansus Monitoring Illegal Loging

Bagikan Artikel ini:

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan monitoring terhadap aktivitas penebangan kayu secara liar (illegal loging) yang terjadi di beberapa titik dalam wilayah Kaimana.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD, Irsan Lie, menanggapi adanya informasi terkait illegal loging yang terjadi di wilayah Yamor dan lainnya dalam wilayah Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  838 Orang Meninggal Akibat HIV AIDS

Irsan yang ditemui usai menghadiri Rapat Pleno IV Dewan Adat Kaimana di Rumah Makan Belia mengatakan, pihaknya sudah lama mendengar adanya aktivitas penebangan kayu tanpa izin di wilayah Yamor dan beberapa wilayah.

“Memang kami sudah mendengar informasi bahwa adanya pencurian kayu di Distrik Yamor dan daerah perbatasan. Kami berencana membentuk Pansus, tetapi kita akan lihat ketersediaan anggaran,” ujarnya, Senin (7/9/2020).

Baca Juga:  KPU Kaimana Usulkan Dana Hibah Pemilu 2024 Sebesar Rp.62 Miliar

Ditegaskan, cepat atau lambat DPRD akan turun ke kampung-kampung untuk melakukan pengecekan. Ia juga meminta para kepala kampung dan kepala distrik untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *