KAIMANANEWS.COM – Oknum polisi MEP (29) akhirnya resmi dipecat dari keanggotaan Polri. Ia dipecat atas kasus penelantaran anak dan istri, penganiayaan dan kasus perzinahan. Sementara untuk kasus rudapaksa anak dibawah umur masih dalam proses penyidikan. Pemecatan MEP dari keanggotaan Polri diputuskan dalam sidang kode etik yang digelar di Mako Polres …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik