
KAIMANANEWS.COM – Bonceng tiga (Botig) menggunakan SPM Yamaha Mio 125 TNKB PB 2244 KL, dua dari tiga wanita muda pekerja bar meregang nyawa setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Batu Putih, Kaimana depan rumah Bripka Yance Klafle, Senin (5/9/2022).
Dua wanita malang berinisial A (25) dan F (20) menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit, sementara rekannya berinisial S (27) hanya mengalami luka lecet. Ketiganya sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.
Informasi ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu. Seno Hartono Hadinoto. Ia mengatakan, kecelakaan terjadi akibat saat berkendaraan ketiganya sedang dipengaruhi minuman beralkohol.

Saat kejadian, sepeda motor Yamaha Mio biru yang dikemudi korban berinisial S dan sedang melaju dari arah perempatan kilo nol menuju arah batu putih.
Sesampai di jalan Batu Putih, pengendara tidak dapat mengontrol laju kendaraan akibat dipengaruhi minumen beralkohol sehingga mengakibatkan sepeda motor dan ketiga terjungkal di aspal.
Melihat kejadian ini, warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan dan membawa ketiga korban ke RSUD Kaimana untuk mendapat penanganan medis.

“Mereka bertiga merupakan pekerja di salah satu bar yang ada disini. Ketiganya diketahui sedang berada dibawah pengaruh alkohol saat kecelakaan. Dari tiga korban, A dan F meninggal di rumah sakit dan sudah dikembalikan ke keluarga. Sedangkan S hanya mengalami beberapa luka lecet,” terang Kasat Reskrim, Selasa (6/9/2022).
Hingga berita ini diturunkan, Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.
“Ini karena kurang berhati-hati dalam berkendaraan, juga kurang fokus akibat dipengaruhi minuman keras dan juga kurang memperhatikan situasi arus lalulintas sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” tutupnya. |FSJ|RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik