
KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Hasan Achmad menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Kepolisian dalam menghentikan aktivitas penambangan ilegal emas di wilayah Distrik Teluk Etna, Kaimana.
Langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Papua Barat ini kata Bupati, erat kaitannya dengan bidang tugasnya, dimana masalah perizinan bidang pertambangan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara pemerintah kabupaten lebih berkaitan dengan kewilayahan.
Bupati menyampaikan ini saat ditemui wartawan usai mengikuti kegiatan konsultasi publik RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2030 di Gedung Pertemuan Krooy Kaimana, Senin (26/5/2025).
Bupati mengatakan, aktivitas penambangan ilegal di wilayah Teluk Etna benar-benar mendapat perhatian dari Gubernur Papua Barat. Gubernur tengah mempertimbangkan untuk memberikan perizinan kepada pihak-pihak yang mau melakukan investasi pertambangan di daerah.
“Sehingga dengan demikian ada manfaat yang bisa diperoleh masyarakat secara optimal, tetapi juga pemerintah daerah dari sisi pajak atau retribusi yang dibayar pihak penambang,” ujar peletak dasar pembangunan Kabupaten Kaimana ini.
Sementara terkait tindakan penutupan lokasi penambangan yang dilakukan Polres Kaimana dan Polda Papua Barat, Bupati tegaskan, pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang bersifat ilegal termasuk ilegal mining. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik