Home / Budaya Pariwisata / Dewan Adat 8 Suku Asli Kaimana Minta KPU Loloskan Zakarias Fenetiruma ke DPD RI

Dewan Adat 8 Suku Asli Kaimana Minta KPU Loloskan Zakarias Fenetiruma ke DPD RI

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Sejumlah masyarakat adat dari delapan suku asli di Kaimana, Selasa (5/3/2024) melakukan aksi damai penyampaian aspirasi terkait keterwakilan anak adat di lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merujuk pada Undang-Undang Otonomi Khusus.

Dalam aksi damai yang digelar di Kantor Dewan Adat Kaimana ini, perwakilan masyarakat meminta agar anak adat Suku Irarurutu Wilayah Adat Bomberay, Zakarias Fenetiruma diakomodir duduk di kursi DPD RI.

Tak hanya disampaikan secara lisan, masayarakat adat juga membentangkan spanduk bertuliskan “Kami dewan adat dan 8 suku asli Kaimana serta masyarakat adat wilayah IV Bomberay mendukung penuh salah satu snak asli Kaimana Suku Irarutu Zakarias Fenetiruma, S.Pd untuk menjadi salah satu anggota DPD RI mewakili masyarakat adat di Wilayah IV Bomberay.”.

Kepala Suku Oburauw, Romelus Surbay mewakili pendemo sekaligus Dewan Adat Kaimana mengatakan bahwa, Dewan Adat Kaimana perlu menyatakan sikap untuk penyelenggara pemilu mulai dari tingkat KPU Kabupaten, KPU Provinsi dan KPU Pusat, untuk dapat mengakomodir Zakarias Fenetiruma untuk duduk dikursi DPD-RI.

Baca Juga:  Gandeng Warga RT 14 Krooy, DLH Kaimana Bersih Sampah di Pantai Air Tiba  

“Papua Barat dibagi dalam dua wilayah adat yaitu Doberay dan Bomberay. Oleh sebab itu, kami masyarakat adat yang ada di wilayah adat Bomberay di Kabupaten Kaimana, dengan melihat hasil perhitungan suara pada pemilu legislative 14 Februari 2024, khususnya DPD-RI, maka kami masyarakat adat wilayah adat Bomberay khususnya Kabupaten Kaimana, menyatakan sikap dan memberikan dukungan penuh kepada anak asli dari wilayah adat Bomberay,” ungkapnya.

Romelus juga mengatakan bahwa, aspirasi yang disampaikan ini juga berdasarkan UU Otsus atau kekhususan wilayah Papua, Papua Barat dan Papua Barat Daya. Oleh karena itu, mereka meminta kepada KPU RI untuk bisa mengakomodir salah satu putra adat suku Bomberay yang ada di Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Kaimana Jadi Lokasi Prioritas Rencana Aksi Hiu Paus di Indonesia

Ada dua point aspirasi yang disampaikan dalam aksi demo damai dimaksud yaitu, Pertama; Dewan Adat Kaimana dan seluruh masyarakat adat di  Kabupaten Kaimana meminta kepada KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU RI, agar dapat mempertimbangkan hasil pemilu khususnya DPD-RI dengan melihat hak dasar Orang Asli Papua, sesuai amanat Undang-Undang Otsus.

Kedua; Dewan Adat Kaimana dan seluruh masyarakat adat Kaimana meminta agar salah satu keterwakilan anak adat Irarutu yaitu Zakarias Fenetiruma dari wilayah adat Bomberay harus duduk dikursi DPD-RI.

Aksi damai menyampaikan aspirasi ini berlangsung aman dan tertib. Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan masyarakat adat membubarkan diri untuk kemudian kembali ke rumah masing-masing. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Wabup Isak Waryensi Ajak Warga Sorong Raya di Kaimana Bersinergi dengan Pemerintah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr, Sabtu (2/5/2026) membuka secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *