Home / Berita Utama / Diresmikan Bupati Kaimana, Kanwil Agama PB Tetapkan Trikora sebagai Kampung Sadar Kerukunan dan Moderasi Beragama

Diresmikan Bupati Kaimana, Kanwil Agama PB Tetapkan Trikora sebagai Kampung Sadar Kerukunan dan Moderasi Beragama

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM– Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua Barat menetapkan Kampung Trikora, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana sebagai kampung sadar kerukunan dan moderasi beragama.

Menindaklanjuti penetapan ini, Senin (24/7/2023) Bupati Kaimana Freddy Thie didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua Barat, Luksen Jems Mayor meresmikan kampung ini sebagai kampung sadar kerukunan dan moderasi beragama di Papua Barat.

Peresmian yang dipusatkan di Balai Desa Trikora ini ditandai penandatanganan prasasti oleh Bupati Kaimana, yang diawali pembacaan Surat Keputusan Kakanwil Kemenag Provinsi Papua Barat Nomor 175 Tahun 2023.

Bupati Freddy dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Kementerian Agama yang telah menetapkan Kampung Trikora sebagai kampung sadar kerukunan dan kampung moderasi agama. “Ini merupakan program Kementerian Agama yang telah direalisasikan di Kaimana,” ujarnya.

Baca Juga:  Sertijab Direktur RSUD, Bupati Freddy: Saya Berharap di Tangan Direktur Baru Wajah RSUD Kaimana Bisa Lebih Baik

Bupati berharap melalui peresmian Kampung Trikora sebagai kampung sadar kerukunan dan moderasi beragama, masyarakat Kaimana bisa secara bersama mengimplementasikan makna kerukunan dalam kehidupan sehari-hari secara berkesinambungan.

Menurut Bupati, kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Kabupaten Kaimana sudah terjalin sejak dahulu. “Dan ini merupakan tali persaudaraan yang perlu terus dijaga. Ini butuh peran kita bersama, bukan hanya pemerintah tetapi juga tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan seluruh masyarakat supaya Kaimana ini menjadi kota toleransi,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua Barat, Luksen Jems Mayor dalam sambutannya mengatakan, Kementerian Agama memiliki tugas dan fungsi menjalankan tugas kehidupan moderasi beragama.

Baca Juga:  Bumdes Ufiyai Worat Namatota Diharapkan Mampu Kembangkan Potensi Desa

“Ini merupakan program prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Salah satunya adalah moderasi dan kerukunan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan diinstruksikan kesetiap kabupaten dan kota,” ujarnya.

Dijelaskan, ada beberapa indikator yang digunakan oleh Kemenag Provinsi Papua Barat dalam menetapkan Kampung Trikora sebagai kampung sadar kerukunan dan moderasi beragama yakni survey, koordinasi dan silahturahmi antar warga.

Dirinya meminta dukungan dari masyarakat Kaimana untuk bersama menggerakkan toleransi melalui kampung sadar kerukunan dan moderasi beragama, serta dapat menjaga toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya. |RLS|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Wabup Kaimana Isak Waryensi Resmikan Menara Lonceng GKI Jemaat Maranatha Yarona

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr, Minggu (24/5/2026) meresmikan Menara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *