Home / Polhukam / DPRD Kaimana Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023

DPRD Kaimana Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana, Selasa (2/4/2024) menggelar rapat paripurna penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kaimana Tahun 2023.

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, Irsan Lie didampingi Wakil Ketua I Jaquilina Claudia ini, dihadiri oleh belasan anggota DPRD Kaimana, Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada sekaligus mewakili Bupati Kaimana menyampaikan LKPJ, para pimpinan OPD serta jajaran Forkopimda Kaimana.

Ketua DPRD Irsan Lie dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LKPJ Bupati kepada DPRD yang dilaksanakan ini menggambarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam satu tahun, termasuk pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

“Secara substansial juga merupakan implementasi dan perwujudan dari pada salah satu bentuk hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah selaku penyelenggara pemerintahan daerah, yang didasarkan atas kemitraan yang sejajar, dimana dalam hal ini DPRD menjalankan salah satu fungsinya yakni pengawasan,” ujar Ketua DPRD.

Baca Juga:  KPU Kaimana Akan Evaluasi Kinerja Anggota KPPS

Menguatnya fungsi dan peran DPRD dalam menjalankan tugas pengawasan kepada kepala daerah lanjutnya, semata-mata bertujuan agar adanya fungsi kontrol terhadap berbagai kebijakan yang diambil oleh kepala daerah, didalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa, yang terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dikatakan, DPRD berharap dokumen LKPj yang disampaikan telah tersusun dengan cermat, sehingga laporan tersebut senyatanya merupakan progres raport atas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kaimana selama tahun 2023.

Baca Juga:  Kapolres Kaimana Pimpin Apel Gelar Pasukan ‘Mantap Praja Triton’ Jelang Pilkada

Sekaligus juga sebagai pencerminan pengelolaan anggaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kaimana melalui APBD Tahun Anggaran 2023  yang telah ditetapkan sebesar Rp.1.342.626.752.637.

Hal lain yang terpenting dalam LKPJ Tahun 2023 lanjut Irsan adalah, bagaimana upaya tindak lanjut yang telah dilakukan pemerintah daerah atas rekomendasi DPRD pada tahun anggaran sebelumnya.

“Sehingga LKPJ tidak terkesan hanya sebatas melaporkan kinerja input yaitu membandingkan alokasi anggaran dan realisasi saja, namun benar-benar dapat memuat laporan kinerja yang memadai,” tegas Irsan Lie.

Usai pembukaan rapat paripurna, dilanjutkan dengan penyampaian LKPJ oleh Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada diikuti penyerahan dokumen kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

KPU Kaimana Harap Simulasi Pungut Hitung oleh KPU PB Bisa Tingkatkan Pemahaman Masyarakat

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana menyambut baik kegiatan pungut hitung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *