Home / Berita Utama / Kemungkinan ada Tersangka Baru Dalam Kasus Tipikor Penyalahgunaan Dana Desa DPMK Kaimana

Kemungkinan ada Tersangka Baru Dalam Kasus Tipikor Penyalahgunaan Dana Desa DPMK Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Pasca menetapkan AMP sebagai tersangka, pihak Kejaksaan Negeri Kaimana masih terus melakukan penyidikan terhadap keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Alokasi Dana Kampung Tahun 2018 hingga 2022 pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Anton Markus Londa, SH,MH dalam konferensi pers di Media Center Room Kejaksaan Negeri Kaimana, Jumat (17/11/2023) malam menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

“Tadi kita tetapkan satu tersangka dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, karena penyidikan masih terus kita dalami. Siapa pun yang terlibat kami akan mintai pertanggungjawaban. Jadi tidak berhenti di satu tersangka,” tegasnya menjawab pertanyaan wartawan.

Baca Juga:  Mayat Seorang Perempuan Muda Ditemukan Tergeletak di Pantai Bantemi

Dijelaskan, untuk kelanjutan proses penyidikan, sampai hari ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 40 orang. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kaimana  akan melakukan pemeriksaan lebih intens terkait keterlibatan mereka dalam pengelolaan dan pemanfaatan alokasi dana kampung dimaksud.

“Hari ini yang diperiksa ada 4 orang, termasuk salah satu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Masalah berapa yang berpotensi sebagai tersangka baru nanti tim penyidik akan menilai tentang keterlibatan dan peran mereka masing-masing. Siapa pun yang berperan dan menimbulkan kerugian negara, kita akan mintai pertanggungjawaban,” tegasnya lagi.

Baca Juga:  Lawan Covid, BRI Kaimana Salurkan 200 Masker Untuk Pedagang Pasar

Lebih jauh Kajari yang didampingi Kasi Intel, Adhi Wicaksono dan sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri Kaimana menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penanganan kasus ini. “Kami tidak akan pandang buluh dalam menangani kasus ini,” pungkasnya. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *