Home / Berita Utama / KPK dan Pemda Kaimana Gelar Rakor Evaluasi dan Sosialisasi MCP Tahun 2022

KPK dan Pemda Kaimana Gelar Rakor Evaluasi dan Sosialisasi MCP Tahun 2022

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (9/3/2022), menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Sosialisasi MCP Tahun 2022 dengan Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Krooy melibatkan seluruh pejabat OPD lingkup Pemkab Kaimana, Kejaksaan Negeri Kaimana dan Pengadilan Negeri Kaimana ini, dibuka Bupati Kaimana, Freddy Thie.

Kegiatan ini menghadirkan tim dari KPK yang dipimpin Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Direktorat Wilayah V KPK, Dian Patria yang sekaligus memaparkan materi sosialisasi mewakili Direktur Korsup Wilayah V KPK Budi Waluya.

Bupati Kaimana mengawali sambutannya, menyampaikan selamat datang kepada tim KPK di Kota Senja Indah Kaimana. Bupati menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang telah menyempatkan diri melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi MCP di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Tim Ahli IPDN Akui Kaimana Layak Jadi Contoh

Dikatakan, KPK sebagai salah satu organisasi pemberantasan korupsi di negara ini, tidak hanya melakukan kegiatan yang bersifat penindakan terhadap kasus korupsi semata, namun KPK juga melakukan kegiatan yang bersifat pencegahan dini, guna meminimalisir terjadinya kasus-kasus korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah-daerah.

Bentuk nyata dari upaya pencegahan yang dilakukan oleh KPK adalah melalui kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang salah satunya seperti yang dilakukan saat ini.

Kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi hari ini lanjut Bupati, lebih menitikberatkan pada penyampaian informasi tentang hasil evaluasi atas kepatuhan Pemerintah Kabupaten Kaimana pada tahun 2021 lalu dalam memenuhi indikator dan sub indikator pemberantasan korupsi di 8 area intervensi yang termuat dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

Baca Juga:  Screening Kesehatan Bagi Warga Datang Wajib Dilakukan pada Saat Tiba

“Hal ini penting kita ketahui mengingat kepatuhan terhadap pemenuhan indikator dan sub indikator tadi menjadi bahan monitoring dari KPK terhadap penyelenggaraan pemerintahan secara umum di Kabupaten Kaimana,” ujar Bupati.

Dijelaskan, berdasarkan hasil evaluasi MCP Tahun 2021 oleh KPK, Pemerintah Kabupaten Kaimana masih berada pada peringkat pertama dari 13 kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat.

“Namun secara prosentase, kita baru mencapai jumlah 65,95% yang artinya bahwa kita masih belum maksimal dalam kepatuhan atas pemenuhan indikator dan sub indikator dalam aplikasi MCP tersebut,” aku Bupati sembari meminta komitmen bersama seluruh OPD untuk memperbaikinya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *