Home / Berita Utama / Masuk Tanpa Izin, Disbudpar akan Tertibkan Kapal Wisata

Masuk Tanpa Izin, Disbudpar akan Tertibkan Kapal Wisata

Bagikan Artikel ini:

Kapal asing yang mengangkut ratusan wisatawan saat berada di kawasan wisata Teluk Triton/foto kaimananews Oktober 2018

KAIMANA- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana akan menyiapkan draft peraturan daerah untuk mengatur kapal-kapal wisata yang masuk ke wilayah perairan Kaimana. Pasalnya, selama ini banyak kapal wisatawan yang masuk tanpa ijin ke kawasan wisata Teluk Triton, tanpa memberikan manfaat apapun bagi masyarakat Kaimana.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana, Usman Fenetiruma saat menggelar Workshop Percepatan Sistim Pengelolaan Pariwisata di Kabupaten Kaimana di Kaimana Beach Hotel, Selasa (26/2) lalu.

Baca Juga:  Ketua Bapemperda DPRK Kaimana: Empat Ranperda Segera Disahkan

Dikatakan, selama ini jumlah kapal wisatawan asing yang masuk ke kawasan Triton cukup banyak, namun tidak memberikan kontribusi apapun bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah maupun bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Kapal-kapal yang masuk sebut Usman Fenetiruma, menggunakan sistim paket wisata lanjutan dari Raja Ampat.

“Tahun ini kami akan mempersiapkan regulasi untuk mengatur semua kapal-kapal turis yang masuk. Kapal wisatawan yang masuk selama ini tidak memberikan manfaat sedikit pun bagi orang Kaimana. Mereka hanya datang buang jangkar di laut, selesai menikmati pemandangan mereka kabur begitu saja. Ini karena kita belum ada regulasi. Mereka masuk dalam paket Raja Ampat terus berwisata sampai ke Kaimana dan Kaimana tidak dapat apa-apa,” ungkap Usman.

Baca Juga:  Sachrir Kamakaula Fokus Rampungkan Data Base Kampung

Selain Ranperda tentang pengelolaan kepariwisataan, yang didalamnya akan mengatur keluar masuknya kapal wisatawan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga akan mengajukan Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) karena saat ini kajian akademis RIPPDA sendiri sudah rampung.

Ditambahkan, upaya memaksimalkan pengembangan pariwisata Kaimana masih terbentur pada akses yang masih tertutup, terutama untuk transportasi udara. Minimnya jumlah penerbangan yang masuk ke wilayah Kaimana sangat menyulitkan para wisatawan asing maupun lokal untuk berkunjung. Padahal potensi pariwisata Kaimana sudah memiliki daya tarik tersendiri dan mulai banyak dikenal masyarakat luas. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *