
KAIMANANEWS.COM – Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tingkat Komisi dan organisasi perangkat daerah (OPD) selesai dilaksanakan.
Hasil pembahasan dimaksud, diserahkan kepada Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disesuaikan dan selanjutnya dikembalikan ke DPRK untuk dibahas bersama.
Penyerahan berlangsung dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRK, Dennis Yusuf Sawi dan diterima Ketua TAPD dalam hal ini Sekda Kaimana, Donald R. Wakum.
Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun yang dikonfirmasi usai rapat penyerahan a berharap, proses pembahasan hingga penetapan APBD Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan selesai dalam kurun waktu yang sudah ditetapkan.
“Hari ini kami DPRK Kaimana telah menyerahkan hasil pembahasan komisi dan OPD kepada TAPD untuk dilihat kembali, setelah itu kembali ke DPRK untuk dibahas bersama-sama. Semua telah dilaksanakan sesuai prosedur. Kami harapkan proses ini bisa berjalan lancar dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Disinggung tentang jadwal pelaksanaan paripurna pembahasan penetapan dan persetujuan Raperda APBD, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, untuk paripurna pembahasan penetapan dan persetujuannya akan disesuaikan dengan perkembangan setelah dokumen KUA-PPAS hasil pembahasan antara komisi dewan dan OPD diperbaiki. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik