KAIMANANEWS.COM – Pengesahan APBD Kabupaten Kaimana tahun 2024 diprediksi bakal molor. Pasalnya, Rabu (31/1/2024) pembahasan tingkat Badan Angaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih berlangsung.
Alotnya pembahasan di tingkat TAPD dan Banggar DPRD ini akan berdampak pada pembahasan tingkat komisi-komisi dewan.
Wakil Ketua I DPRD Kaimana, Jaqulina Claudia, S.Hut berharap agar proses pembahasan antara TAPD dan Banggar Dewan bisa segera selesai, untuk kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tingkat komisi dan OPD.
“Sementara ini masih dalam proses pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD Kaimana. Selanjutnya, kita berusaha agar proses pembahasan ini bisa diselesaikan secepatnya, sehingga tidak berdampak pada agenda-agenda lainnya,” ungkap Caleg DPRD Provinsi Papua Barat dari partai Gokar ini.
Jaquilina mengatakan, berdasarkan jadwal seharusnya 31 Januari semua proses terkait APBD Tahun 2024 selesai dilaksanakan mengingat saat ini DPRD disibukan dengan kegiatan kampanye.
“Kalau deadline sebenarnya hari ini tanggal 31 Januari semua proses ini selesai. Cuma mungkin agak terlambat apalagi saat ini sedang berlangsung tahapan kampanye partai-partai politik. Banyak teman-teman anggota dewan yang juga akan terlibat langsung dalam tahapan kampanye ini, sehingga kami berharap proses pembahasan dan penetapan ini bisa segera selesai,” tuturnya.
Terkait keterlambatan penyerahan dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Daerah, Jaquilina berharap kedepannya pemerintah daerah bisa lebih tertib dalam menyampaikan dokumen rancangan APBD agar bisa ditetapkan tepat waktu.
“Kami berharap kedepannya pemerintah daerah Kaimana bisa lebih tertib. Karena kalau terlambat maka akan berdampak pada semua bidang, terutama masyarakat bahkan berdampak juga pada proses pembangunan di Kabupaten Kaimana,” pungkasnya. |RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik