Home / Opini / Program Kerja KKN-PPM UGM di Kaimana Tahun 2020

Program Kerja KKN-PPM UGM di Kaimana Tahun 2020

Bagikan Artikel ini:

Oleh: YOHANA NAULI

Maraknya anak-anak yang dijadikan pekerja dalam dunia usaha mengharuskan perlindungan khusus untuk menjamin hak-hak dari pekerja anak agar tetap terlindungi. Partisipasi anak-anak menjadi pekerja tidak sepenuhnya dilarang oleh negara, namun ada batasan-batasan yang harus diikuti oleh pengusaha untuk menjadikan anak sebagai pekerja.

Di masa pandemi seperti ini, banyak pekerja-pekerja atau buruh-buruh yang diberhentikan secara sepihak atau dirumahkan tanpa mendapatkan upah yang sesuai. Namun, bagaimanakah sebenarnya pengaturan mengenai pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan di masa pandemi ini? Berikut adalah infografis mengenai pengaturan unpaid leave sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Pembelajaran Matematika Saat Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kaimana

Obat tradisional khas Kaimana berupa Kina memiliki banyak khasiat, salah satunya sebagai obat yang dapat menyembuhkan Malaria dan penyakit Jantung. Keberadaan tanaman Kina sebagai obat khas dari Kaimana perlu diberikan perlindugnan hukum agar tidak di-klaim oleh negara lain. Dalam infografis ini dijelaskan bagaimana tahapan-tahapan yang dapat dilakukan untuk mendaftarkan merek serta hak paten bagi Kina sebagai obat.

Baca Juga:  Blasius Kilmas: Peran Orang Tua Dalam Perkembangan Pendidikan Anak

*) Penulis adalah Mahasiswi Fakultas Hukum, Peserta KKN-PPM Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Kaimana Tahun 2020


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemilu Serentak 2024 dan Peran Lembaga Pengawas

Bagikan Artikel ini: Oleh : Klara Isabela Wisang PEMILIHAN Umum atau yang disingkat Pemilu merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *