Home / Berita Utama / Siap Beroperasi, Kapasitas Muatan Penumpang Kapal Pelni Dibatasi 50%

Siap Beroperasi, Kapasitas Muatan Penumpang Kapal Pelni Dibatasi 50%

Bagikan Artikel ini:

PIHAK PT. Pelni sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk para calon penumpang yang akan menggunakan jasa layanan KM Nggapulu, KM Tidar dan KM Tatamailau, jika kapal sudah boleh beroperasi kembali ke wilayah Kaimana.

Selain akan konsisten menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran Gugus Tugas Covid Pemerintah, kapasitas penumpang juga akan dibatasi hanya 50%.

Kepala PT. Pelni Cabang Kaimana Budi Wibowo menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait kesiapan PT. Pelni mengoperasikan kembali kapal ke wilayah Kaimana pada saat pemberlakuan new normal.

“Kami sudah siapkan Protap ketika kapal masuk dan keluar, termasuk pada saat calon penumpang membeli tiket. Semua akan mengacu pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan gugus tugas, baik diatas kapal maupun di pelabuhan, termasuk untuk penumpang wajib menyerahkan surat bebas Covid,” ujar Budi.

Baca Juga:  Sejumlah DPRD Senior Dukung Program 4 M dan 100 Juta TERKABUL

Dijelaskan pula, kapasitas penumpang yang akan diterima hanya 50% guna memaksimalkan penerapan social/physical distancing. Sementara untuk kenyamanan penumpang selama diatas kapal lanjutnya, Pelni telah melengkapi ABK dengan APD (Alat Pelindung Diri).

“Kapasitas penumpang kita batasi hanya 50%, dengan harga tiket tetap seperti biasa. Ini berlaku untuk semua kapal Pelni, baik KM Nggapulu, KM Tatamailau maupun KM Tidar. Untuk kenyamanan penumpang, semua ABK akan gunakan APD,” terang Budi.

Baca Juga:  Data Covid Kaimana: 1 PDP 'Diduga' Mengarah ke Positif Covid, OTG Bertambah 4, ODP 4

Ditambahkan, meskipun Pelni sudah siap, namun kembali beroperasinya kapal ke wilayah Kaimana tetap menunggu keputusan pencabutan larangan pengooperasian kapal ke Kaimana dari Pemerintah Daerah.

“Intinya kami tetap menunggu surat izin dari Pemda. Apa pun keputusannya, apakah Pemda mau perpanjang masa lockdown atau mengizinkan kapal beroperasi kembali, kami menghargai itu. Kami butuh jawaban untuk dilaporkan ke Pelni pusat,” pungkasnya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *