Home / Berita Utama / Tim Pemekaran Distrik Teluk Arguni Segera Dibentuk

Tim Pemekaran Distrik Teluk Arguni Segera Dibentuk

Bagikan Artikel ini:

DISTRIK Teluk Arguni Atas merupakan salah satu distrik di Kabupaten Kaimana bahkan di Papua dan Papua Barat yang memiliki jumlah kampung terbanyak yakni 24 kampung. Untuk memperpendek rentang kendali layanan pemerintahan di wilayah ini, Pemerintah Kabupaten Kaimana memutuskan memekarkan wilayah ini menjadi 2 distrik.

Pemekaran distrik akan diawali pemekaran 5 kampung baru sebagai syarat pembentukan distrik. Lima kampung dimaksud adalah Kampung Genova, Efara, Kampung Baru Kokoroba, Kampung Baru Tugarni dan Wermetie yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati.

Demikian disampaikan Kepala Distrik Teluk Arguni Atas, Septer Samaduda, SE menindaklanjuti perintah Bupati Kaimana untuk melakukan persiapan pemekaran. Dikatakan, rencana pemekaran kampung dan distrik ini akan dikomunikasikan dengan masyarakat setempat, baik masyarakat adat maupun petuanan.

“Wilayah Distrik Teluk Arguni ini sangat besar. Saya tidak tahu di pulau Jawa dan sekitarnya, tapi di Papua dan Papua Barat yang mempunyai kampung terbanyak itu Distrik Teluk Arguni. Sesuai perintah Bupati, Distrik Teluk Arguni akan dimekarkan menjadi satu atau 2 distrik. Kita akan awali dengan pemekaran 5 kampung. Peraturan Bupati sudah turun, yakni Kampung Genova, Efara, Kampung Baru Kokoroba, Kampung Baru Tugarni dan Wermetie,” terang Septer.

Baca Juga:  Selain Bantuan Pribadi, Bupati Janji Alokasikan 300 Juta dari APBDP untuk Pembangunan Sekretariat NU

Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan diskusi dengan masyarakat adat setempat sebagai langkah awal persiapan pembentukan kampung dan distrik. Diskusi lanjut Septer diperlukan, karena pemekaran wilayah distrik dan kampung ini harus mendapat persetujuan masyarakat sebagai pemilik wilayah.

Setelah tahapan diskusi lanjutnya, akan dibentuk tim beranggotakan masyarakat adat dan petuanan, untuk melakukan penilaian lokasi yang layak sebagai ibukota distrik. Penetapan lokasi ibukota distrik lanjutnya, harus didasarkan pada kesepakatan bersama seluruh masyarakat sebagai pemilik wilayah.

“Beberapa waktu lalu saya telah melakukan diskusi, yang nanti akan dilanjutkan dengan pembentukan tim. Kami akan bersama-sama dengan masyarakat adat melihat lokasi mana yang cocok untuk distrik. Lokasi distrik harus berdasarkan kesepakatan bersama seluruh masyarakat, karena masyarakat yang punya wilayah, sedangkan Pemerintah hanya memfasilitasi saja,” ujar Septer.

Baca Juga:  Bappeda-Litbang Kaimana Gandeng BSKDN Kemendagri Gelar Lomba Inovasi Daerah 

Menutup pernyataannya, Septer meminta dukungan penuh seluruh masyarakat Teluk Arguni agar rencana pemekaran kampung dan distrik dapat terlaksana. Septer tegaskan, masyarakat Teluk Arguni harus sepakat terkait lokasi yang layak untuk dijadikan ibukota distrik, yang tentunya harus memenuhi syarat utama seperti tersedianya air bersih, letaknya strategis terutama agar bisa dijangkau dengan transportasi darat maupun laut.

“Untuk itu selaku Kepala Distrik saya meminta dukungan berat seluruh masyarakat Arguni Atas, kalau mau pelayanan pemerintahan dan pembangunan berjalan baik, mari kita satukan komitmen. Pemekaran distrik itu harus lihat lokasi mana yang cocok, selain ada air, lokasinya harus bagus yang bisa dijangkau dengan transportasi laut maupun darat sehingga pelayanan bisa lebih mudah dan terjangkau,” pungkasnya. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *