Home / Berita Utama / Tuntut Ganti Direktur, Medis RSUD Gelar Aksi Mogok

Tuntut Ganti Direktur, Medis RSUD Gelar Aksi Mogok

Bagikan Artikel ini:

Puluhan tenaga medis pada RSUD Kaimana, dengan membentang spanduk, melakukan aksi mogok kerja, Kamis (11/10/2018). Aksi ini digelar menuntut agar Direktur RSUD Kaimana dicopot dan diganti dengan pejabat lainnya.

Tuntutan mundur terhadap Direktur RSUD ini dilakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugas, serta tidak bisa mengayomi bawahan.

Koordinator aksi, Daniel Uberi menjelaskan, aksi mogok kerja ini dilakukan sebagai buntut dari rasa kecewa karyawan RSUD terhadap Direktur, serta belum adanya tanggapan pengambil kebijakan terhadap surat tuntutan mundur terhadap Direktur RSUD yang pernah mereka layangkan.

Baca Juga:  Peringati HUT Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Kaimana Gelar Baksos di Ponpes Hidayatullah

“Beliau tidak kompeten dalam memberikan pelayanan di RSUD dan juga tidak loyal terhadap bawahan. Selain itu surat yang kami layangkan ke Pemerintah Daerah agar yang bersangkutan diganti belum ditindaklanjuti. Termasuk ada hal lain juga yang kami sertakan dalam surat itu belum ditanggapi,” jelas Uberi.

Terkait aksi ini, Kepala Dinas Kesehatan, Arifin Sirfefa, SKM,MM yang hadir di RSUD meminta seluruh karyawan untuk tetap memberikan pelayanan. Ia berjanji akan menyelesaikan masalah ini sehingga pelayanan RSUD Kaimana kedepan tetap berjalan baik.

Baca Juga:  Peringati Harbak ke-79, Dinas PUPR Kaimana Lakukan Pembersihan Pantai Air Merah

“Sambil menunggu kedatangan pejabat yang mewakili Bupati, saya minta semua petugas tetap menjalankan tugas. Seluruh ruang harus dibuka dan aktivitas harus dilaksanakan,” tegas Arifin saat pertemuan dengan karyawan di lobi RSUD.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pada sejumlah ruangan tetap berjalan. Namun banyak karyawan yang masih menunggu kedatangan pejabat daerah di lobi RSUD. Mereka ingin agar masalah ini harus tuntas hari ini. (KN1)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *