
KAIMANANEWS.COM- Proses pendataan Tenaga Non ASN yang saat ini tengah dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kaimana merujuk pada surat edaran Kemenpan RB hanya bertujuan untuk melakukan pemetaan pegawai.
Pemetaan diperlukan untuk melihat formasi jabatan ASN yang masih diduduki tenaga honorer daerah. Saat ini, proses verifikasi data tenaga non ASN sedang berjalan dan sedang dibuka pula ruang uji publik untuk masyarakat memberikan masukan jika menemukan kejanggalan.
Kepala Bidang Pengadaan dan Formasi BKPSDM Kaimana, Olivia Engelin Ansanay, S.STP,MM menyampaikan ini saat dikonfirmasi usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pendataan Tenaga Non ASN dengan DPRD Kaimana di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (13/10/2022).
Ditegaskan, pendataan tenaga non ASN yang dilakukan tidak untuk tujuan merekrut P3K atau CASN, tetapi hanya untuk melihat formasi jabatan ASN yang masih diduduki oleh tenaga honorer daerah.
“Bukan untuk P3K atau lainnya. Tetapi ini hanya proses pendataan untuk melakukan pemetaan pegawai dan untuk melihat formasi jabatan ASN yang masih diduduki tenaga honorer daerah,” tegasnya.
Tahapan pendataan sendiri lanjut Olivia, dimulai dari OPD lalu dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh admin setelah yang bersangkutan mengupload dokumen terkait persyaratan yang dibutuhkan melalui akun masing-masing.
“Harus melihat masa kerjanya dulu, nanti setelah masing-masing tenaga non ASN membuat akunnya dan mengupload dokumennya disitu baru admin melakukan verifikasi. Saat ini yang sudah memenuhi syarat pendataan itu sudah 401,” terang Olivia sembari membenarkan jika jumlah tenaga kontrak yang saat ini ada di lingkup Pemkab Kaimana mencapai 2.088 orang.
Mantan Kepala Distrik Kaimana ini juga menegaskan, saat ini hingga 22 Oktober mendatang, proses verifikasi sedang berlangsung untuk selanjutnya akan masuk dalam tahapan validasi. Ia meminta masyarakat memberikan masukan jika menemukan adanya kejanggalan dalam data tenaga non ASN agar pihaknya segera melakukan perbaikan.
“Ini belum sampai tahap finalisasi, masih pra finalisasi jadi masih diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mmeberikan masukan karena datanya kan bisa langsung diakses. Ketika menurut masyarakat tenaga non ASN ini sebenarnya tidak memenuhi syarat atau menggunakan nama orang lain silahkan disampaikan. Kami akan perbaiki lalu melakukan verifikasi validasi,” ungkapnya. |RED|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik