Home / Berita Utama / Ismail Watora: Rekomendasi Parpol Harusnya Merujuk Pada UU Otsus

Ismail Watora: Rekomendasi Parpol Harusnya Merujuk Pada UU Otsus

Bagikan Artikel ini:

ANGGOTA MRP Papua Barat, Ismail Watora berharap, rekomendasi yang dikeluarkan oleh setiap partai politik terhadap pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Papua Barat khususnya, harusnya merujuk pada amanat UU Nomor 21 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Undang-Undang Otsus dimaksud, merupakan lex specialis bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, sehingga dalam urusan politik, dalam hal ini pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah harus mengacu pada semangat UU Otsus.

“Memang benar ada indikator-indikator yang digunakan oleh partai dalam memberikan dukungan kepada bakal calon yang akan maju, salah satunya adalah survei elektabilitas. Tetapi yang ingin saya tegaskan bahwa partai juga harus melihat tanah Papua ini sebagai kekhususan. Bahwa tanah ini memiliki UU Otsus, sehingga untuk calon kepala daerah, partai harusnya  mengakomodir Orang Asli Papua, sedangkan wakil kepala daerahnya boleh non OAP. Ini perlu diperhatikan walaupun belum tercantum dalam Perdasus,” ujarnya via telpon, Jumat (7/8/2020)

Baca Juga:  Tim Gabungan Polres Kaimana Gerebek Tempat Produksi Miras di Kebun Kelapa, Satu Drum Dimusnahkan

Lanjut Watora, sangat disayangkan jika partai politik di tanah Papua tidak mengindahkan UU Otsus itu. Dikatakan, ada beberapa kabupaten yang sampai hari ini, masyarakatnya tidak memberikan dukungan kepada calon bupati orang asli Papua, termasuk Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  RSUD Kaimana Temukan 2 Kasus OTG, Jubir: OTG Pernah Berkontak dengan 1 PDP

“Saya melihat ada beberapa daerah seperti Kabupaten Fakfak yang wakilnya adalah OAP, kenapa tidak di balik saja. Kabupaten Kaimana juga sama, ada OAP yang diusung menjadi calon bupati dari Parpol kenapa tidak didukung. Saya berharap masyarakat Papua memberikan dukungan kepada bakal calon kepala daerah orang asli Papua,” pungkasnya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Distrik Kaimana Gelar Musrenbang RKPD 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *