Home / Berita Utama / Ke-6 Kalinya Kaimana Raih WTP

Ke-6 Kalinya Kaimana Raih WTP

Bagikan Artikel ini:

KABUPATEN Kaimana kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebuah penilaian tertinggi dari BPK terkait penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah yang telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Dengan opini terbaik tahun 2018 ini, maka terhitung sejak Tahun 2013 hingga 2018, Kabupaten Kaimana telah 6 kali mendapatkan opini WTP.

Dikutip dari salah satu media lokal, untuk tahun 2018, Kabupaten Kaimana juga termasuk dalam salah satu kabupaten dari 7 daerah di Papua Barat yang mendapat opini WTP.

Opini WTP adalah hasil audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Tujuh daerah dimaksud berdasarkan penjelasan Staf Ahli Bidang Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah, Syamsudin, SE, M.Si,Ak adalah; Kabupaten Kaimana, Raja Ampat, Tambrauw, Sorong, Maybrat, Sorong Selatan dan Kabupaten Teluk Wondama.

Baca Juga:  Dua Warga Bumsur Ditemukan Meninggal Terseret Ombak dan Angin Kencang

Sedangkan dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Manokwari Selatan mendapat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

RALAT: Menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan informasi terkait jumlah senjata pada berita penyerahan senjata kepada Kodim 1804/Kaimana oleh warga sipil, yang dilansir kaimananews.com edisi Senin (27/5). Seharusnya hanya 1 (Satu) senjata, bukan 2 (dua).  Demikian, terima kasih

Syamsudin mengatakan, pemberian WTP dan WDP ini berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2018.

Pemeriksaan atas LKPD lanjut Syamsudin, merupakan bagian dari kewenangan konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, yang didasarkan pada ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2004.

Baca Juga:  Operasi Yustisi Protokol Covid, Puluhan Terjaring, Kedepan Denda dan Rotan Bakal Bertindak

Disela menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan LKPD Tahun 2018 di Ruang Auditorium Kantor BPK Papua Barat, Jumat (24/5/2019), Syamsudin mengatakan, pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

Seperti diketahui, sebelum mendapat opini WTP selama 6 kali berturut-turut, Kabupaten Kaimana juga pernah berada di titik terendah yakni hanya mendapat penilaian disclaimer dan opini WDP. Saat itu, merupakan masa-masa awal pemerintahan Kabupaten Kaimana, yang baru terbentuk pada tahun 2003. |AWI|

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *