

HASIL seleksi CPNS Kabupaten Kaimana formasi tahun 2018 yang sudah lama dinantikan bakal diumumkan. Hal ini merujuk pada adanya usulan anggaran untuk kegiatan Diklat Prajabatan dalam RAPBD Kaimana Tahun 2021.
Adanya alokasi anggaran untuk Diklat Prajabatan ini dibeberkan Ketua Komisi A DPRD Kaimana, Ruthviani Asnath Bless ketika ditanya alasan DPRD Kaimana tidak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah terkait hasil seleksi CPNS Formasi Tahun 2018 yang terus mengalami penundaan.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, DPRD pernah mengagendakan RDP terkait hasil CPNS 2018. Namun rapat batal digelar karena pihak Pemerintah Daerah, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada saat itu sedang sibuk.

“Kita sudah minta untuk RDP dengan BKPSDM, cuma kepegawaian saat itu tidak bisa hadir karena ada laporan data pegawai yang harus disampaikan secara online. Jadi mereka standby kirim dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore,” terang Ruthviani, Rabu (6/1/2021).
Namun disisi lain Ruthviani mengakui, telah membaca sebagian dari isi rancangan APBD Tahun 2021 yang didalamnya terdapat usulan anggaran untuk kegiatan Diklat Prajabatan.
“Banyak yang khawatir bisa hangus karena SK ini kan keluar kolektif, dia tidak bergiliran kabupaten ini duluan atau itu duluan. Kita Kaimana saja yang belum, sementara anggarannya sudah ada di tahun 2020. Untuk tahun 2021 saya sempat lihat tadi malam, itu masuk di Diklat prajabatan. Kalau Diklat prajabatan ada dananya berarti diumumkan nanti. Kalau tidak ada anggarannya berarti hangus, tapi ini ada anggaran yang masuk. Berharap segera diumumkan karena anggarannya ada,” ungkapnya. |AWI|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik