
PERTUMBUHAN Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kaimana Tahun 2017 sebesar 62,74. Capaian ini meningkat sebesar 0,59 point dibanding Tahun 2016 yang sebesar 62,15. Indeks Pembangunan Manusia merupakan indikator utama dalam mengukur kemajuan pembangunan suatu daerah.
Demikian Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2018 pada Sidang Paripurna DPRD Kaimana terkait LKPJ Bupati Kaimana tahun 2018, Selasa (14/5/2019).
Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaimana, Dominggus Ruwe, Bupati yang didampingi Wakil Bupati Ismail Sirfefa dan jajaran OPD mengatakan, data IPM yang disajikan merupakan data tahun 2017 karena finalisasi data Tahun 2018 serta PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) baru akan dilakukan pada Bulan Agustus.
Dikatakan, IPM sebesar 62,74 ini dibentuk oleh beberapa indikator dasar yakni; Angka Harapan Hidup (AHH) sebesar 63,99 tahun, meningkat 0,20 poin dibanding Tahun 2016 yang sebesar 63,79 tahun. Rerata Lama Sekolah sebesar 7,9, meningkat 0,07 poin dibanding Tahun 2016 yang sebesar 7,83 tahun.
Sementara Harapan Lama Sekolah Tahun 2017 lapor Bupati, adalah sebesar 11,59 tahun, menurun sebesar 0,03 poin dibandingkan Tahun 2016 yang sebesar 11,62 tahun. “Terakhir, Pengeluaran Perkapita yang disesuaikan Tahun 2017 sebesar Rp.7,75 Juta, meningkat Rp.214.000 dibandingkan Tahun 2016 yang sebesar Rp.7,53 Juta,” pungkas Bupati. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik