Home / Berita Utama / Pansus LKPj DPRK Kaimana Rampungkan Sejumlah Rekomendasi untuk Diserahkan ke Pemda

Pansus LKPj DPRK Kaimana Rampungkan Sejumlah Rekomendasi untuk Diserahkan ke Pemda

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Kaimana yang dibentuk untuk menelaah dan mengcross check realisasi program dan kebijakan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kaimana Tahun 2024 sedang merampungkan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Catatan dan rekomendasi hasil cross check lapangan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD dimaksud, akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah melalui rapat paripurna.

Wakil Ketua Pansus LKPj DPRK Kaimana, Suny Syamsu menyampaikan ini, Selasa (6/5/2025). Ia mengatakan, Pansus yang berjumlah 10 orang sudah mulai bekerja sejak penyerahan dokumen oleh Bupati Kaimana pada rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Kaimana Tahun 2024 tanggal 11 April lalu.

Baca Juga:  DLH Kaimana Lakukan Orientasi Terhadap 60 Calon Tenaga Persampahan

“Hari ini kita masuk hari terakhir RDP dengan seluruh dinas terkait, lalu tiga hari kedepan kita akan rampungkan catatan dan rekomendasi lalu nanti dibawah ke paripurna dan diserahkan ke Pemerintah Daerah,” terang politisi Partai Golkar Kaimana ini.

Disebutkan, Pansus akan merekomendasikan sejumlah poin penting yang bermanfaat untuk membantu Pemerintah Daerah memperbaiki hal-hal yang selama ini belum tertangani dengan baik, baik terkait program kegiatan maupun kebijakan strategis yang disampaikan dalam dokumen LKPj.

“Dokumen setebal 5 bab ini kita uraikan secara baik dan melakukan juga koordinasi dan rapat dengar pendapat dengan dinas teknis. Nanti rekomendasi yang akan kita keluarkan, tidak keluar dari mekanisme pembahasan dan materi yang sudah disajikan oleh pemerintah daerah,” terangnya.

Baca Juga:  Wahyudi Eko Gantikan Sutrisno di Kejari Kaimana, Sertijab 9 Agustus

Disinggung tentang hasil temuan yang akan menjadi catatan dan rekomendasi, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Kaimana ini mengatakan, ada lebih dari 50 poin rekomendasi yang nanti akan disampaikan,  baik yang berkaitan dengan pelayanan publik, urusan wajib, urusan pilihan, urusan perbantuan maupun pekerjaan fisik.

“Harapan kami dengan keluarnya rekomendasi Pansus, pemerintah daerah dapat menindaklanjuti dengan melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja di tahun-tahun yang akan datang karena LKPJ merupakan kegiatan rutin tahunan,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemkab Kaimana Identifikasi 33 Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah melakukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *