KAIMANANEWS.COM – Setelah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi yang diakhiri dengan tahapan wawancara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, resmi mengumumkan hasil seleksi Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rabu (15/5/2024).
Hasil seleksi dua badan adhock KPU Kaimana ini dituangkan melalui surat dengan Nomor: 795/PP.04.2-Pu/9208/4/2024 tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Distrik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati pada Kabupaten Kaimana tahun 2024.
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana mengatakan, pelaksanaan wawancara bagi Calon Anggota PPD telah dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024 di Grand Papua Hotel Kaimana.
Dari hasil tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana menetapkan peringkat 1-5 ditetapkan sebagaì calon Anggota Panita Pemilihan Distrik (PPD) yang terpilih dan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar waktu anggota Panitia Pemilihan Distrik.
Berdasarkan jadwal, pengambilan sumpah janji, serta penandatanganan pakta integritas anggota PPD akan dilaksanakan pada Kamis (16/5/2024) di Grand Papua Hotel Kaimana.
Selain mengumumkan hasil seleksi PPD se-distrik Kaimana, KPU juga mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 142 orang.
Pengumuman hasil seleksi bisa dilihat langsung pada papan pengumuman yang ditempel di kantor KPU Kabupaten Kaimana. |RED|