KAIMANANEWS.COM – Ludesnya sejumlah rumah warga di Anda Air, Kelurahan Kaimana Kota akibat dilahap si jago merah pada Rabu (4/12/2024) dipicu aksi seorang pria berinisial RK (20) yang terbakar api cemburu dan dipengaruhi minuman keras (miras).
Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Boby Rahman dalam keterangan persnya, Kamis (5/12/2024) mengatakan, kebakaran tersebut terjadi karena unsur kesengajaan. Pembakaran dilakukan pada siang hari pukul 14.00 WIT di Jalan Pedesaan Anda Air.
Akibat kejadian tersebut lanjut Kasat, sebanyak 7 unit rumah yang letaknya bersebelahan ludes terbakar.
“Kronologinya, terduga pelaku awalnya melakukan pembakaran rumah korban yang merupakan teman pacarnya, karena cemburu dan mengira pacarnya telah berselingkuh,” ungkap Kasat Reskrim.
Namun sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras bersama teman-temannya, selanjutnya pelaku bersama temannya mendatangi rumah korban.
Karena tidak mendapati korban lanjut Kasat, pelaku masuk melalui pintu belakang dan menemukan tas pacarnya. Saat itu juga terduga pelaku berkesimpulan bahwa pacarnya telah berselingkuh, sehingga langsung mengambil korek api dan membakar rumah tersebut.
“Beberapa saat kemudian terduga pelaku menghampiri teman-temannya dan menginstruksikan kepada mereka agar segera mengamankan diri, karena dirinya telah membakar rumah teman pacarnya,” terang Kasat Reskrim.
Kasat menjelaskan, berdasarkan olah TKP yang dilakukan pihaknya, disimpulkan bahwa api menyebar dengan cepat karena bangunan rumah pertama yang dibakar berkonstruksi kayu dan kamar tersebut bersebelahan dengan dapur yang didalamnya terdapat kompor dan sisa stok minyak tanah.
Dalam peristiwa tersebut, Polisi berhasil mengantongi beberapa bukti, serta mengamankan pelaku RK dan memeriksa 10 saksi.
“Terduga pelaku telah kita amankan di hari yang sama tepatnya malam hari pukul 23.00 WIT. Dan berdasarkan kronologis kejadian, pelaku bisa dikenakan pasal 187 ke 1e KUHP dengan sanksi pidana maksimal 12 tahun penjara,” tutup Kasat. |isw|